bappedakotalangsa melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan memastikan seluruh ASN, Honorer dan Kontrak berikrar untuk siap bersikap netral terkait dukungan terhadap peserta Pemilu 2024.
Komitmen netralitas ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang di dalamnya menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Kegiatan ini berlangsung dihalaman BAPPEDA Kota Langsa dengan melibatkan seluruh eselon dan fungsional ahli muda serta tenaga honorer dan kontrak. Senin (13/03/2023). Aksi nyata atas komitmen ini dipimpin dan diwakili oleh Sekretaris Bapak Mahmuddin, ST diikuti oleh seluruh Jajaran dilingkungan BAPPEDA Kota Langsa.
Ada empat poin yang tertuang dalam ikrar dan Pakta Integritas tersebut, yakni :
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Seluruh ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dan tidak terprovokasi dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Deklarasi ini juga merupakan pengimplementasian Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Dimana, surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.
0 Komentar